Menu




PENGARUH DAN DAMPAK NEGATIF Gerakan
Liberalisme Salafy-Wahabi dan Sekulerisme TERHADAP
ISLAM


Gerakan Liberalisme Salafy-Wahabi dan Sekulerisme mempunyai pengaruh yang tidak bisa di anggap remeh dalam perkembangan Islam, walaupun mereka secara dzahir tidak pernah merusak fasilitas umum,. Tapi sebenarnya gerakan ini justru merusak dan menggerogoti aqidah kita dari dalam, karena ajaran yang mereka sampaikan banyak yang menyimpang dari ajaran agung Nabi SAW. Walaupun mereka mengaku sebagai penganut Al Quran dan As Sunnah yang masih murni.


Kalau Snouck Hurgronje secara garis besar, kristenisasi lewat budaya “Pembelandaan”, maka rancangan snouck itu telah dikembangkan dengan paket-paket yang telah disistematisi dalam perusakan islam dan pengaburan islam serta pendekatan model Kristen. Para pengasong murahan yang menamakan dirinya muslim itu cukup memasarkan paket-paket yang telah disiapkan oleh bos-bos kafir-zionis yang membayar mereka.


Pengubahan kurikulum diperguruan-perguruan tinggi islam dari mata kuliah yang akan membentuk pemahaman islam secara manhaj salafussholih diganti dengan kurikulum yang landasanya bukan alqur’an dan assunnah. Namun hanya dengan peradaban-peradaban dan pemikiran-pemikiran yang belum tentu benar. Dengan dialihkanya seperti itu tujuanya untuk mengalihkan pemahaman islam kepada pemahaman kekafiran, yaitu menganggap agama apa saja benar, bukan hanya islam yang benar. Itulah pemahaman Pluralisme agama, menyamakan semua agama, yang menurut islam adalah faham kekafiran, dan orangnya jadi kafir alias murtad dan kelak menjadi penghuni neraka.


Pengajaran Hermeneutika, methodology pemahaman/ penafsiran teks Bible, dipompakan diperguruan-perguruan tinggi islam, agar al-Qur’an tidak lagi diyakini sebagai kalamullah namun teks biasa karangan Nabi Muhammad dan boleh ditafsirkan siapa saja, dan tidak ada makna baku, islam tidak difahami sebagai agama wahyu yang murni dari Allah, hingga sama saja dengan agama-agama lain.


Mencerai-beraikan aqidah islam, syari’ah atau hukum-hukumnya dengan aneka cara, diantaranya islam dibatasi dengan waktu dan tempat, sehingga islam dizaman sekarang ditafsirkan dengan ditarik-tarik ke arah kondisi dan situasi sekarang. Akibatnya, banyak hal dalam islam yang dianggap tidak berlaku lagi, misalnya jilbab, pakaian kaum muslimah dan sebagainya. Bahkan haramnya menikahi orang musyrik pun dianggap tidak berlaku.


Mengotakkan islam hingga tidak perlu dipakai dalam kehidupan, dengan memunculkan aturan-aturan baru model sekuler, hingga yang dipakai ibadah sekuler, misalnya demokrasi, gender, feminisme, humanisme, masalah keadilan model sekuler dan hak asasi manusia derta politik model sekuler. Akibatnya, islam tidak diberi ruang lagi, bahkan dicurigai sebagai perusak atau melanggar hak asasi manusia, merusak demokrasi. Sehingga larangan-larangan islam, misalnya larangan berzina dan homoseksual yang sudah jelas hukumannya pun dianggap melanggar hak asasi manusia. Dalam kasus semacam ini, hak asasi manusia dan demokrasi telah dipertuhankan atau jadi thaghut yang dianggap cukup ampuh untuk memberangus islam. Dengan berbagai jalan yang merusak islam itu, maka tokoh islam sewaan kafirin yang melancarkan perusakan islam dengan menjadi agen-agen missionaries dan impirialis/ penjajah model baru itu menangguk dana dari kafirin dan kemungkinan bisa mulus dalam menduduki jabtan di masyarakat atau bahkan dipemerintahan. Dari sana mereka menyenarkan pemahaman yang merusak islam, memurtadkan, dan memuluskan jalan kristenisasi secara leluasa dikutip dan disebarkan oleh media masa, lebih-lebih media masa yang sudah disewa kafirin untuk merusak islam dan misi pemurtadan serta kristenisasi. Para tokoh bahkan ulama dan cendikiawan yang sudah bisa disewa untuk merusak islam itu tentu mempersilahkan pemurtadan dan kristenisasi, bahkan tidak sedikit yang nyambi ngobyek ke pendeta-pendeta (atau disewa pendeta) untuk memuluskan kristenisasi, contohnya memberi kata pengantar buku-buku pendeta, khutbah/ pidato digereja-gereja, menghadiri upacara-upacara natalan digereja dan sebagainya. Merekayasa para tokoh islam yang masih istiqomah/ konsisten dengan islam yang manhajnya sesuai dengan salafussholih untuk dipencundangi, bahkan dipenjarakan dan dikucilkan serta diberi cap-cap buruk misalnya sebagai teroris, ekstrimis, fundamentalis, kolot dan sebagainya. Hingga umat islam agar menjauh dari tokoh islam yang benar, dan tidak ada ghirah islamiyah lagi, sehingga pemurtadan agar lebih lancar dan kristenisasi tak terhalang.


Mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah-daerah yang diperkirakan akan kondusif dalam penyiaran islam yang benar atau tidak terganggunya islam. Misalnya ada larangan minuman keras begitu saja, maka antek-antek pemurtadan dan kristenisasi itu akan melancarkan kritik yang setajam-tajamnya, sambil menguraikan ratapan atas menganggurnya sekian juta orang akibat tidak beredarnya minuman keras. Ini sangat berbalikan dengan hal-hal yang berbau penerapan islam (bukan larangan) misalnya aturan memakai pakaian muslimah yang menutup aurat diaceh, maka para antek penjajah modern yang pro- kristenisasi itu akan mengkritik sejadi-jadinya.


Islam diacak-acak, kristenisasi dan pemurtadan diberi jalan secara bergotong-royong antar para antek yang mengais dana dari kafirin. Mereka pakai baju islam dan lembaga, namun sebenarnya lebih berbahaya dibanding para pendeta dan misionaris yang paling jago yakni Snouck Hurgronj dan Van Der Palsh. Kini bermunculan Snouck-Snouck Hurgronj dan Van Der Palsh-Van Der Palsh baru berkulit sawo matang.


Perusakan Islam secara sistematis itu telah jelas, diantara jalan utamanya adalah jalur pendidikan, dengan merubah kurikulum pendidikan islam ke arah Sekulerisme dan Pluralisme agama. Walaupun hasilnya sudah sangat merusak islam, tetapi Amerika dan negara-negara Kafir-Zionis lainya belum merasa puas. Mereka masih mengintervensi pendidikan islam di Indonesia, hingga pondok pesantren pun dikucuri dana 157 juta dolar untuk mengubah kurikulumnya lewat Departemen Agama RI.


Amerika dan negara-negara kafir sekutunya, lewat Radio BBC memberitakan, Menteri Pertahanan Amerika Donald Rumsfeld mendesak negara-negara Asia untuk terus mengobok-obok islam lewat pendidikan islam, yakni mengubah kurikulum menurut selera kafir mereka, dengan dalih memberantas apa yang mereka sebut teroris. Dalam konferensi di Singapura, Donald mengatakan, satu hal yang penting adalah mempengaruhi anak-anak muda.


Ia menyebutkan tentang pesantren, yang menurutnya harus diberikan dana untuk mengajarkan pelajaran lain dan bukannya teroris.


Setelah Amerika dan Barat merasa sukses menggarap perguruan tinggi islam di Indonesia sesuai misi sekuler dan anti islamnya, ternyata Amerika dan Gerombolan kafirin lainnya belum merasa puas, lantas pesantren menjadi bidikan untuk dijadikan jalan utama dalam mengubah pemahaman islam ke arah Sekuler, Pluralisme agama, pemurtadan dan kristenisasi.


Benteng pertahanan islam adalah pesantren, kalau pesantren sudah diobok-obok untuk dijadikan agen pemurtadan, pensekuleran, kristeanisasi, dan perusakan islam, sungguh sangat mengenaskan. Lembaga-lembaga islam sudah banyak yang di alih fungsikan sebagai masjid-masjid Dhiror untuk mencelakakan islam. Betapa ngerinya kalau umat islam dan lembaga-lembaga pendidikanya dibawah komando kafirin tingkat dunia.[1]


Jika


Sekali lagi, dampak Liberalisme Islam terhadap aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah nyata didepan mata. Oleh karena itu umat Islam harus waspada terhadap gerakan tokoh-tokoh islam yang sudah menjadi agen resmi kaum Zionis-Sekuleris-Salibis. Isu-isu yang dibangun oleh kaum liberalis untuk menarik kalangan ahlussunnah adalah seputar permasalahan HAM, kesetaraan gender, Pluralisme, dan kemanusiaan tanpa batas. Kecenderungan dari sekulerisme mengajak umat berfikir tanpa batas. Bagi mereka, orang sesat dan murtad itu bagian dari kebebasan, hak asasi. Mereka mengajak agar supaya agama tidak masuk menjadi hukum ketatanegaraan, menjadi undang-undang dengan alasan itu sejalan dengan kemajemukan. [2]


Munculnya kritik dan tuduhan negatif dari salah satu kelompok yng mengklaim dirinya penganut ajaran wahabiyyah terhadap kaum Nahdliyin, (baca; Ahli sunnah wal jama’ah) seputar amalan-amalan yang selama ini sudah dilaksanakan secara turun-temurun, tidak bisa di anggap remeh, sebab akan menggerogoti dan melemahkan keimanan masyarakat terhadap eksistensi ajaran Ahlis sunnah wal jama’ah.


Dengan demikian masyarakat harus selektif dan waspada dalam menghadapi perkembangan keagamaan saat ini, janganlah kita terkecoh dengan penampilan mereka, yang kadang lebih memperlihatkan kekhusyu’an dibanding dengan kita, itu hanya sebagai kedok untuk menutupi kejahatan mereka, dengan kembali kepada pemahaman Islam yang benar, yang sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah dan qoul-qoul ulama’ salafus-Sholih, untuk membentengi aqidah dari rongrongan faham-faham sesat yang mempengaruhi pola ibadah dan amalan-amalan kita.


Kelompok-kelompok yang mengikuti paradigma dan pemikiran Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahab, Muhammad Abduh, Rasyid Ridho dan tokoh-tokoh wahabi lainnya, agaknya kurang layak kalau mereka dikatakan Firqoh Annajiyyah (Baca: Ahlussunnah Wal Jamaah) karena pendapat-pendapat mereka banyak yang bid’ah dan keluar dari mainstream. Mereka identik dengan perpecahan, mengkafirkan, membid’ahkan, menfasiqkan kepada siapapun, golongan manapun yang tidak sepaham dengan mereka. Ini berbeda dengan ahlissunnah wal Jamaah yang selalu menjaga kebersamaan dan kolektifitas. Perbedaan selama masih menyangkut soal-soal Furu’ (cabang) tidak akan menimbulkan perpecahan yang akan menyebabkan islam jadi terkotak-terkotak. [3]


Ajaran islam harus terus diperjuangkan untuk bisa menjadi undang-undang. Sepanjang tidak dilakukan dengan cara pemaksaan, tapi dengan cara konstitusional dan demokratis. Keberhasilan kita dalam melahirkan undang-undang perkawinan, undang-undang ekonomi syari’ah, dan berhasil menerbitkan surat berharga syari’at negara. Dalam setiap perjuangan islam, kelompok Kafir-Sekuler pasti akan berusaha menghambatnya. Penolakan yang dikomandani oleh PDS dan PDI-P serta beberapa anggota fraksi PKB dan fraksi Golkar, mereka meminta pimpinan DPR agar menyurati Presiden untuk membatalkan perda-perda tersebut, kata ketua fraksi PDS Constant Ponggawa yang didampingi tokoh Golkar, Nusron Wahid.


Alasan PDS dan partai-partai sekuler lainnya, menuduh syari’at islam anti pancasila dan ancaman bagin keutuhan NKRI.tuduhan ini merupakan intervensi jahat terhadap keyakinan ummat islam dan bersifat fitnah. Meralat pancasila untuk menolak syari’at islam merupakan fitnah dan in-konstitusional, karena pasal 29 UUD 1945 justru menjamin kebebasan melaksanakan syari’at agama. Upaya menjegal syari’at islam dilembaga negara merupakan kebencian ideologis yang diwarisi turun-temurun oleh politisi Nashrani. Piagam Jakarta yang sudah merupakan hasil kompromi dari sejumlah aliran waktu itu, toh mengalami kegagalan akibat permainan politik beberapa elite yang tidak menghendaki diberlakukannya syari’at islam pada waktu itu.


Keberanian PDS dan partai sekuler lainnya, tidak lepas dari sikap hipokrit partai islam di DPR, termasuk sikap pemerintah yang secara terselubung menjadi kepanjangan tangan kaum Zionis dan Salibis. [4]


Untuk itu, diperlukan adanya kesatuan visi dan misi serta ghiroh agama yang kokoh dan kontinyu. serta perlunya merapatkan barisan dari semua komponen islam yang ada dalam menghadang invasi Amerika dan negara-negara sekutunya di semua lini kehidupan, Politik, Ekonomi, Budaya atau medan jihad. Boikot produksi Amerika dan negara yahudi lainnya, jauhkan anak-anak dari Mc. Donald, Fried Chicken, Coca-Cola, Sprite, dan produk-produk lainnya insyaallah ekonomi rakyat akan pulih.5


Fenomena calon kandidat ketua PBNU, Said Aqiel Siradj, Masdar Farid Mas’udy dan Ulil ِِAbsar Abdalla. Mereka semua adalah anak didikan Abdurrahman Wahid yang liberal dan seniornya orang-orang Sekuleris-Salibis. Jika mereka terpilih, maka bahtera NU dan umat islam terancam tenggelam. Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah terancam bubar. Mereka satu gerombolan, satu paket, kemenangan dari salah satu mereka, hakekatnya kemenangan mereka bersama.


Sebagai umat islam, mari bersatu dan berjuang bersama, selamatkan aqidah umat Islam Indonesia dari bahaya Liberalisme, Sekulerisme dan Salafy-Wahabi.


Sebelum masalah sangat berat itu terjadi, maka jalan yang mesti ditempuh umat islam yang masih istiqomah adalah menyelamatkan lembaga-lembaga pendidikan islam dari system dhiror buatan kafirin. Caranya, mesti dikembalikanlah system pendidikan islam. Para ulama’ dan pendidik islam perlu merumuskan dan merancang kembali kurikulum pendidikan islam yang benar, yang jauh dari obok-obok kaum kafirin. Yaitu kurikulum islam yang melandaskan islam pada al-Qur’an dan As-Sunnah dengan manhaj (methode pamahaman) salafussholih, yaitu generasi terbaik islam, tak lain adalah generasi bimbingan Rasul SAW dan bimbingan wahyu, yakni generasi shahabat nabi sholallahu’alaihi wa sallam yang di ikuti para tabi’in dan tabi’it tabi’in.


Maka pengajaran islam yang benar itu harus dilaksanakan diseluruh lapisan masyarakat islam, yaitu diseluruh lembaga pendidikan islam, baik perguruan tinggi islam, Perguruan Menengah, maupun Madrasah-Madrasah diniyyah, pesantren-pesantren dan bahkan pengajian-pengajian dimasjid-masjid dan Majlis-Majlis Ta’lim. Kalau umat islam telah memahami islam dengan pemahaman yang benar, maka insyaallah cap-cap buruk atas orang-orang yang jadi agen pengkafiran, pemurtadan, kristenisasi, sekulerisasi dan perusakan agama itupun akan melekat pada mereka dengan sendirinya.


Mudah-mudahan umat islam menjadi pejuang-pejuang yang telah dijanjikan Allah SWT untuk ditunjukkan jalan-Nya, yaitu jalan kebenaran sejati, yang kini sedang dirusak secara sistematis dan beramai-ramai oleh antek-antek kafirin. Nasib eksistensi umat Islam Indonesia hari ini, esok dan kedepan dipertaruhkan.


Wallahu A’lam Bisshowab.

Sumber: http://www.nugarislurus.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top